Islam Adalah Peraturan Hidup Yang Sempurna

Islam Adalah Peraturan Hidup Yang Sempurna

 Masjid Umat Islam
  1. Islam  mengatur berbagai aspek kehidupan manusia baik di bidang ekonomi, politik, kebudayaan, sosial dan lain-lain. Juga menggariskan metode yang benar dan tepat untuk memecahkan kesulitan dalam bidang-bidang tersebut.
  2. Islam berusaha mengatur kehidupan  manusia. Unsur pokok dalam hal ini adalah mengatur waktu. Islam merupakan satu-satunya ajaran yang paling kuat untuk dapat membahagiakan manusia di dunia dan akhirat.
  3. Islam sebelum menjadi syari’at (peraturan Allah) adalah sebagai kepercayaan atau keyakinan (bahwa Allah adalah sembahan yang hak). Karena Rasul Allah memusatkan upayanya di Makkah terhadap hal tauhid, baru setelah hijrah ke Madinah, mendirikan negara dan menerapkan/mempraktekkan syari’at Islam.
  4. Islam menganjurkan untuk mencari ilmu pengetahuan dan kemajuan ilmu yang bermanfaat. Pada abad pertengahan muncul tokoh-tokoh ilmu modern dan ilmu agama dari kalangan Islam seperti Al-Haitami, Al-Bairuni dan lain-lain.
  5. Islam menghalkan harta yang diperoleh dengan cara yang halal yaitu yang tidak ada penindasan, penipuan serta mengutamakan harta yang halal itu hendaknya dimiliki oleh orang-orang shaleh, yang mau memberikan hartanya kepada orang kafir dan untuk perjuangan agar terealisir keadilan sosial di kalangan umat Islam.

    Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

    نعم المال الصالح للمرء الصالح . صحيح رواه أحمد.

    “sebaik-baik harta ialah harta yang halal ntuk orang yang shaleh.” (riwayat Ahmad).

    Ada orang yang mengatakan bahwa tidak mungkin harta itu dicari dengan cara  yang halal saja. Pendapat ini tidak benar dan tidak mempunyai dasar sama sekali.
  6. Islam agama perjuangan dan mencari ketenangan hidup. Karenanya ia mewajibkan seorang muslim untuk mengorbankan harta dan jiwa untuk menegakkannya. Ia menghendaki agar manusia hidup tenang dalam naungan Islam dan lebih mementingkan urusan akhirat daripada dunia.
  7. Menghidupkan fikiran Islam yang bebas dalam batas-batas yang tidak bertentangan dengan norma-norma Islam seperti menghilangkan kebekuan berfikir dan membuang sisipan fikiran yang  menodai fikiran Islam yang murni dan menghalangi kemajuan umat Islam seperti masalah-masalah bid’ah, takhayul dan  hadits palsu.
dikutip dari ebook Bimbingan Islam Syaikh Muhammad Jamil Zainu

Untuk menyisipkan kode pendek, gunakan <i rel="code"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan <i rel="pre"> ... KODE ... </i>
Untuk menyisipkan gambar, gunakan <i rel="image"> ... URL GAMBAR ... </i>